BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Bank
merupakan suatu sektor yang sangat penting dan memiliki pengaruh yang besar
terhadap aktivitas perekonomian masyarakat, dalam menjalankan usahanya bank
terdiri bank konvensional dan bank syariah. Perbedaan yang paling mendasar di
antara keduanya adalah insentif imbal hasil, dimana bank konvensional
menerapakan sistem bunga dan bank syariah menerapakan sistem bagi hasil.
Perkembangan bank syariah di Indonesia memungkinkan terpengaruh dengan
keberadaan sistem bank konvensional, keberadaan dana pihak ketiga (DPK) yang
merupakan salah satu input bagi operasional perbankan. Perkembangan DPK
ditentukan oleh market share perbankan, jumlah DPK yang meningkat mencerminkan
tingkat keberhasilan bank dalam menarik kepercayaan masyarakat untuk menitipkan
dananya.
Keterkaitan
market share antara bank syariah dengan bank konvensional menunjukan market
share bank syariah masih sedikit jika dibandingkan bank nasional, dalam
memenangkan invertor bank syariah menyamakan bagi hasil yang ingin diberikan
dengan tingkat bunga simpanan yang diberikan bank konvensional kepada
nasabahnya (Perwataatmajaya dan Tanjung 2007).
Dalam penelitian ini menganalisis pengaruh tingkat suku bunga deposito
perbankan konvensional terhadap tingkat bagi hasil deposito perbankan
konvensional terhadap tingkat bagi hasil deposito perbangkan syariah,
sebagaimana bahan artikel yang telah diberikan dari sumber IQTISHODIA jurnal
ekonomi islam republika. (Kamis, 26 februari 2015)
1.2.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana perkembangan deposito bank
syariah.
2.
Apa pengaruh tingkat suku bunga deposito
bank syariah dan konvensional.
1.3.
Tujuan
Menganalisis tingkat
suku bunga perbangkan konvensional terhadap tingkat bagi hasil deposito
perbankan syariah.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1.
Bank Syariah
Perbankan Syariah dalam peristilahan Internasional dikenalkan sebagai
Islamic Banking atau juga disebut dengan Interest-Free Banking. Peristilahan
dengan menggunakan kata Islamic tidak dapat dilepaskan dari asal – usul sistem
perbankan Syariah itu sendiri bank Islam atau selanjutnya disebut dengan bank
Syariah secara umum adalah bank yang beroperasi dengan tidak mengandalkan pada
bunga. Adapun pengertian Bank Syariah menutut para ahli.
Menurut Yumanita (2005;4), mengemukakan bahwa Bank Syariah adalah
merupakan lembaga intermediasi dan penyedia jasa keuangan yang bekerja
berdasarkan etika dan sistem nilai islam, khususnya yang bebas dari bunga
(Riba), bebas dari kegiatan spekulatif yang non produktif seperti perjudian
(Maysir), bebas dari hal-hal yang tidak jelas dan meragukan (Gharar), prinsip
keadilan, dan hanya membiayai kegiatan usaha yang halal.
Muhammad (2000;13), Manajemen Bank Syariah. Bank Syariah adalah lembaga
keuangan yang usaha pokoknya memberikan pembiayaan dan jasa-jasa lainnya dalam
lalu lintas pembayaran serta peredaran uang yang pengoprasiannya disesuaikan
dengan prinsip Syariat Islam.
Habib Nazir dan Hasanuddin (2004 ; 74), Ensiklopedii Ekonomi dan
Perbankan Syariah. Bank Syariah adalah bank yang dapat memberikan jasa dalam
lalu lintas pembayaran yang sesuai dengan syariat Islam.
Jadi dapat disimpulkan bahwa bank syariah adalah merupakan lembaga
intermediasi yang bekerja berdasarkan etika dan sistem nilai islam, khususnya
yang bebas dari bunga (Riba), bebas dari kegiatan spekulatif yang non produktif
seperti perjudian (Maysir), bebas dari hal-hal yang tidak jelas dan meragukan
(Gharar), prinsip keadilan, dan hanya membiayai kegiatan usaha yang halal.
1. Fungsi dan peranan Bank Syariah
Adapun Fungsi dan peranan Bank Syariah adalah :
a. Manager investasi, sebagai pengelola investasi
atas dana yang dimiliki oleh pemilik dana.
b. Investor, sebagai penerima amanah untuk melakukan
investasi atas dana-dana yang dipercayakan oleh pemegang rekening investasi /
deposan atas dasar prinsip bagi hasil sesuai dengan kebijakan bank.
c. Penyedia jasa keuangan dan lalu lintas pembayaran,
Bank Syariah dapat melakukan kegiatan jasa-jasa lainnya sesuai dengan
prinsip-prinsip Syariah.
2.2.
Bank Konvensional
Menurut
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Bank
Konvensional adalah bank yang
melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang dalam kegiatannya
memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Martono (2002) menjelaskan prinsip konvensional yang digunakan bank konvensional menggunakan dua
metode, yaitu :
- Menetapkan
bunga sebagai harga, baik untuk produk simpanan seperti tabungan, deposito
berjangka, maupun produk pinjaman (kredit) yang diberikan berdasarkan
tingkat bunga tertentu.
- Untuk
jasa-jasa bank lainnya, pihak bank menggunakan atau menerapakan berbagai
biaya dalam nominal atau prosentase tertentu. Sistem penetapan biaya ini
disebut fee based.
Pada bank konvensional,
kepentingan pemilik dana (deposan) adalah memperoleh imbalan berupa bunga
simpanan yng tinggi, sedang kepentingan pemegang saham adalah diantaranya
memperoleh spread yang optimal antara suku bunga simpanan dan suku bunga
pinjaman (mengoptimalkan interest difference). Dilain pihak kepentingan pemakai
dana (debitor) adalah memperoleh tingkat bunga yang rendah (biaya murah).
Dengan demikian terhadap ketiga kepentingan dari tiga pihak tersebut terjadi
antagonisme yang sulit diharmoniskan. Dalam hal ini bank konvensional berfungsi
sebagai lembaga perantara saja
Tidak adanya ikatan emosional yang kuat antara Pemegang Saham, Pengelola
Bank dan Nasabah karena masing-masing pihak mempunyai keinginan yang bertolak
belakang.
2.2.1 Sistem
bunga bank konvensional :
b. Besarnya
prosentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan Penentuan suku
bunga dibuat pada waktu akad dengan pedoman harus selalu untung untuk pihak
Bank
c. Jumlah
pembayaran bunga tidak mengikat meskipun jumlah keuntungan berlipat ganda saat
keadaan ekonomi sedang baik
d. Eksistensi
bunga diragukan kehalalannya oleh semua agama termasuk agama Islam.
e. Eksistensi
bunga diragukan kehalalannya oleh semua agama termasuk agama Islam.
f. Pembayaran
bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan proyek yang dijalankan
oleh pihak nasabah untung atau rugi
2.3.
Suku Bunga
Bunga adalah
imbal jasa atas pinjaman uang. Imbal jasa ini merupakan suatu kompensasi kepada
pemberi pinjaman atas manfaat ke depan dari uang pinjaman tersebut apabila
diinvestasikan. Jumlah pinjaman disebut "pokok utang". Persentase
dari pokok utang inilah yang dibayarkan sebagai imbal jasa dalam suatu periode
tertentu yang disebut "suku bunga". Menurut Karl dan Fair (2001:635) suku bunga adalah pembayaran bunga tahunan
dari suatu pinjaman, dalam bentuk persentase pinjaman yang diperoleh
dari jumlah bunga yang diterima tiap tahun dibagi dengan jumlah pinjaman.
Pengertian suku bunga menurut
Sunariyah (2004:80) adalah harga dari pinjaman. Suku bunga dinyatakan sebagai
persentase uang pokok per unit waktu. Bunga merupakan suatu ukuran harga sumber
daya yang digunakan oleh debitur yang harus dibayarkan kepada kreditur.
Tingkat bunga akan berfluktuasi
sehingga berpengaruh pada keinginan masyarakat untuk meminjam uang di bank. “Makin rendah suku bunga maka semakin tinggi
keinginan masyarakat untuk meminjam uang di bank”. Artinya, pada
tingkat suku bunga rendah maka masyarakat akan lebih terdorong untuk meminjam
uang di bank demi memenuhi kebutuhannya. Adapun fungsi suku bunga menurut
Sunariyah (2004:81) adalah :
- Sebagai daya tarik bagi para penabung yang mempunyai
dana lebih untuk diinvestasikan.
- Suku bunga dapat digunakan sebagai alat moneter
dalam rangka mengendalikan penawaran dan permintaan uang yang beredar
dalam suatu perekonomian.
- Pemerintah dapat memanfaatkan suku bunga untuk
mengontrol jumlah uang beredar.
Bunga dalam hal ini memungkinkan
masyarakat yang kekurangan dana mempunyai alternatif untuk meminjam dana dari
bank. Begitupun sebaliknya masyarakat yang kelebihan dana akan menyimpan dana
ke bank atau lembaga keuangan lainnya. Masyarakat yang meminjam dana dibebankan
bunga sebagai harga dana yang dipinjam. Jadi, tingkat bunga adalah harga dari
pinjaman.
2.3
Deposito Bank
Menurut Undang-Undang No. 10/1998, tentang perubahan Undang-Undang No. 7
tahun 1992 tentang Perbankan, disebutkan bahwa “Deposito adalah
simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu
berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank.
Sedangkan menurut Thomas Suyatno (1989), pengertian
deposito adalah : “Simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya
hanya dapat dilakukan dalam waktu tertentu menurut perjanjian pihak ketiga
dengan bank yang bersangkutan”.
Deposito dalam
pengertian umum sering juga disebut sebagai deposito berjangka. Deposito
merupakan produk bank sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan kepada masyarakat. Dana dalam
deposito dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan persyaratan tertentu.
(Wikipedia Indonesia).
Jenis-jenis Deposito
Menurut kajianpustaka.com, ada tiga
macam bentk dasar deposito berjangka yaitu :
- Deposito Tabungan dan Buku Kas (pas-book).
Merupakan
jenis deposito yang paling dikenal diantara berbagai macam rekening simpanan
dan tidak ada jatuh waktu khusus untuk deposito tersebut, serta dalam
prakteknya dana-dana yang didepositokan dalam rekening-rekening tersebut dapat
ditambahkan dan ditarik kembali pada waktu yang sesuai bagi depositonya.
Deposito-deposito tabungan kekhasnya, yakni membayar tingkat bunga yang
lebih rendah daripada deposito-deposito berjangka.
- Sertifikat Deposito Berjangka.
Merupakan
bukti bahwa seseorang atau sebuah perusahaan yang berbentuk badan hukum telah
mendepositokan sejumlah uang tertentu di sebuah bank. Ciri-ciri yang mendasar
dari rekening deposito ini adalah bahwa dana yang didepositokan tidak dapat
ditarik kembali oleh pemiliknya paling sedikit selama 30 hari (atau lebih) dan
bahwa sertifikat-sertifikat dijual oleh bank dalam denominasi-denominasi tetap,
misalnya $1000, $5000 dan $100.000. Dalam deposito ini bunga dibayar
dimuka dalam arti dipotong dari nominalnya pada waktu sertifikat deposito itu
dibeli. Misalnya sertifikat deposito berjangka nominal Rp.1.000.000 dibeli
tunai dengan Rp.940.000, setelah sertifikat jatuh tempo akan diterima
kembali uang sebesar Rp.1.000.000. Sertifikat deposito dapat diperjualbelikan
kurang dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan.
- Deposito-deposito berjangka, rekening terbuka.
Kata terbuka
dalam istilah rekening terbuka berarti para deposan dapat mengembangkan jumlah
barang pada deposito-deposito sesuka hatinya. Dalam arti bahwa jumlah tidak
ditentukan oleh Bank. Namun pengembangannya sesuai dengan prinsip deposito,
tidak bisa ditarik sebelum waktunya. Deposito berjangka ini dikeluarkan atas
nama.
Seperti yang
telah dikemukakan di atas bahwa deposito-deposito berjangka ini dikeluarkan
dalam berbagai macam oleh bank. Beberapa jenis lain diantaranya adalah :
- Deposit
on Call, yaitu simpanan yang berada dalam bank selama
deposan membutuhkannya, berbeda dengan deposito berjangka lainnya apabila
seorang ingin menarik simpanannya terlebih dahulu dia harus memberitahukan
kepada bank, sesuai dengan perjanjian antara deposan dengan bank. Di luar
negeri deposit on call ini banyak disukai oleh para nasabah.
- Deposit
Automatic Roll-Over. Jika deposito yang telah
jatuh tempo, tetapi pinjaman pokok belum diuangkan berarti uang deposan
menganggur tanpa uang bunga, tetapi tidak demikian halnya dengan deposit
automatic roll over secara otomatis diperhitungkan dengan bunganya
demikian juga dengan deposito yang habis waktunya dan deposan tertunda
menarik uang depositonya yang sudah jatuh tempo.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1
Jenis Penelitian
Jenis
penelitian ini adalah dokumenter. Penelitian dokumenter merupakan jenis
penelitian yang data dan informasinya diperoleh dari bahan bahan dukementasi
institusi seperti laporan kegiatan, laporan keuangan, statistik, dan bentuk
dokumentasi lainnya.
3.2
Pengambilan Data
Data
sekunder merupakan sumber data penelitian yang diperoleh peneliti secara tidak
langsung melalui media perantara (diperoleh dan dicatat oleh pihak lain). Data
sekunder umumnya berupa bukti, catatan atau laporan historis yang telah
tersusun dalam arsip (data dokumenter) yang dipublikasikan dan yang tidak
dipublikasikan.
Cara-cara pengambilan data dapat dilakukan secara a) manual, b) online dan
c) kombinasi manual dan online.
a. Pencarian Secara Manual
Dengan melihat buku indeks, daftar pustaka, referensi, dan literature yang
sesuai.
b. Pencarian Secara Online
Data diperoleh melalui Statistik perbankan Indonesia (SPI) Bank Indonesia,
Statistik Perbankan Syariah (SPS) Bank Indonesia dan website Bank Indonesia.
3.3 Sumber
Data
Dalam penelitian ini menggunakan data berdasarkan
runtun waktu atau time series periode januari 20009 – januari 2015, yang
diperoleh dari dengan analisa data mengacu pada data
bank umum dan bank konvensional.
3.4 Metode Analisis
3. 4.1 Model Vector Autoregression (VAR)
Metode Vector Autoregression (VAR) yang pertama kali dikemu kakan
oleh Sims (1980) muncul sebagai jalan keluar atas permasalahan rumitnya proses estimasi dan inferensi karena keberadaan
variabel endogen yang berada di kedua
sisi persamaan (endogenitas variabel ), yaitu di sisi dependen dan independen. Sementara teori ekonomi saja (sebagai dasar pembentukan persamaan simultan)
tidak akan cukup lengkap dalam menyediakan spesifikasi yang ketat dan tepat atas hubungan dinamis antar variabel (Yahya, 2007).
Metode VAR
menjelaskan bahwa setiap variabel yang terdapat dalam model tergantung pada
pergerakan masa lalu variabel itu sendiri dan pergerakan masa lalu dari
variabel lain yang terdapat dalam sistem persamaan. Metode VAR biasa digunakan
untuk memproyeksikan sistem
variabel runtun waktu
( time series) dan menganalis dampak dinamis gangguan yang terdapat
dalam persamaan tersebut. Di samping itu, pada dasarnya metode VAR dapat
dipadankan dengan suatu model persamaan simultan (Hadi, 2003). Hal ini
disebabkan oleh karena dalam analisis VAR kita mempertimbangkan beberapa
variabel endogen secara bersama -sama dalam suatu model. Meskipun bisa disebut sebagai metode
analisis yang relatif sederhana, metode analisis VAR mampu mengatasi
permasalahan endogenity. Dengan memperlakukan seluruh variabel yang digunakan
dalam persamaan sebagai variabel endogen, maka identifikasi arah hubungan antar
variabel tidak perlu dilakukan.
Analisis VAR dapat
dikatakan sebagai alat analisis yang sangat berguna, baik dalam memahami adanya
hubungan timbal balik antar variabel ekonomi maupun dalam pembentukan model
ekonomi yang berstruktur. Secara garis besar terdapat empat
hal yang ing in
diperoleh dari pembentukan
sebuah sistem persamaan, yang
pada dasarn ya dapat disediakan dengan metode VAR, yaitu: deskripsi data, peramalan, inferensi struktural, dan analisis kebijakan. Menurut
Juanda dan Junaidi (2012), a nalisis VAR dapat digunakan untuk:
Granger Causality
Test, yaitu
mengetahui
hubungan
sebab akibat
antar variabel.
Peramalan (forecasting), yaitu dengan melakukan ek strapolasi nilai saat ini dan masa depan seluruh variabel melalui pemanfaatan seluruh informasi masa
lalu variabel.
Impulse Response Function (IRF),
yaitu dengan mendeteksi
respon setiap variabel
baik pada saat ini maupun masa depan akibat adanya perubahan atau
shock suatu variabel tertentu.
Forecast Error Decomposition of Variance (FEDV), yaitu dengan melakukan
prediksi
terhadap kontribusi persentase varians setiap variabel terhadap perubahan suatu variabel tertentu.
Sementara
itu, keunggulan dari metode analisis VAR (Endeir, 1995 dalam Hadi, 2003)
antara lain: (1) sederhana,
karena antara variabel eksogen
dan
endogen tidak perlu dibedakan;
(2) estimasinya cenderung sederhana
karena metode Ordinary Least Square (OLS)
dapat diaplikasikan pada setiap persamaan
masing-masing
secara terpisah; (3) hasil perkiraan (forecast)
metode ini telah terbukti dalam
banyak kasus lebih baik hasilnya dibandingkan penggunaan model
persamaan simultan.
Dalam
metode analisis
VAR diasumsikan bahwa suatu
variabel
merupakan fungsi dari lag dari variabel itu sendiri dan dari nilai masa lalu semua variabel variabel endogen yang terdapat dalam model yang diamati. Dalam model analisis
VAR
tidak terdapat variabel eksogen.
Berdasarkan bentuknya, metode VAR yang secara umum sering digunakan adalah unrestricted VAR, restricted VAR, dan Structural VAR. Unrestricted VAR
(VAR biasa) digunakan jika dalam pembentukan VAR, dan data telah stasioner pada tingkat level. Bentuk VAR yang terestriksi (restricted VAR) disebut juga Vector Error Correction Model (VECM).
Restriksi tambahan diberikan karena keberadaan data yang tidak stasioner namun terkointegrasi.
Spesifikasi VECM merestriksi hubungan jangka panjang variabel-variabel endogen agar konvergen
ke
dalam hubungan kointegrasinya,
namun tetap membiarkan keberadaan dinamisasi jangka
pendek. Sementara
itu, seperti
VECM, pada
dasarnya
Structural VAR (SVAR)
juga merupakan bentuk VAR yang terestriksi.
Perbedaannya terletak pada restriksinya yang berdasarkan hubungan teoritis yang
kuat antar variabel -variabel yang digunakan dalam sistem VAR. Oleh karena itu
bentuk SVAR juga sering disebut sebagai theoritical VAR.
Dalam penelitian ini, variabel yang diamati terdiri dari enam variabel
sehingga model penelitiannya dinamakan multivariates VAR. Hubungan
interdependensi variabel meliputi variabel inflasi (INF),
penawaran uang
(MS), output gap (YG), suku bunga riil (IR), nilai tukar Rp/USD (ER), dan ekspektasi
harga (PE), yang dispesifikasikan dalam sistem persamaan:
Zt
= c + + Bi
Zt-1 + t
Dimana :
c =
Konstanta vektor
p = Jumlah atau panjang
lag
B i =
Koefisien matriks
t = Vektor pengganggu
Tahapan dalam Analisis Vector Autoregression (VAR)
Penyusunan model Vector
Autoregression (VAR) dalam penelitian ini meliputi beberapa tahapan. Sebelum berbagai
tahapan pengujian dan penghitungan dilakukan, maka seluruh data harus disamakan dulu satuannya. Data inflasi, jumlah uang
beredar, output gap, dan nilai tukar menggunakan
satuan persen perubahan (changes), sementara
untuk data suku bunga
tetap menggunakan satuan persen. Adapun untuk data indeks ekspektasi harga, tetap menggunakan satuan indeks karena indeks tersebut sudah mencerminkan
perubahan.
Tahapan selanjutnya adalah melakukan uji stasioneritas terhadap data
yang digunakan, menentukan lag maksimum dan lag optimal yang akan digunakan,
melakukan uji stabilitas model VAR, uji kointegrasi, uji kausalitas, dan estimasi model VAR, serta yang terakhir adalah menganalisis hasil Impulse Response dan Variance Decomposition.
3. 4.1.1
Stasioneritas Data
Dalam melakukan penelitian, data yang stasioner menjadi prasyarat
penting, terutama jika data dalam penelitian menggunakan
series yang relatif
panjang karena dapat menghasilkan regresi yang semu/lancung
(antara variabel
dependen dan variabel independen sebenarnya
tidak terdapat hubungan apa-apa). Karena dapat mengidentifikasi regresi yang semu, uji stasioneritas data dapat mendukung
penjelasan terhadap perilaku suatu data atau model berdasarkan teori
ekonomi tertentu.
Metode yang digunakan dalam uji
stasioneritas ini adalah metode Uji akar
Unit (unit root test)
atau yang juga dikenal sebagai Uji Augmented Dickey-Fuller (ADF), yang dirumuskan sebagai berikut (Gujarati,
2003):
(3.14) Dimana:
DXt = Xt –
Xt-1
B =
operasi kelambanan (backward lag operator)
Xt = variabel yang diamati pada periode t
T =
trend waktu
Nilai hasil pengujian dengan Augmented Dickey-Fuller Test (ADF)
ditunjukkan oleh nilai statistik t pada koefisien regresi variabel yang diamati (X).
Jika nilai ADF lebih besar dibanding
nilai test critical values MacKinnon pada
level 1%, 5%, atau 10%, maka berarti data stasioner. Untuk
menjadikan data tidak
st asioner menjadi stasioner secara sederhana dapat dilakukan dengan mend iferensiasi. Pada tingkat diferensiasi pertama biasanya data sudah menjadi
stasioner. Setelah melakukan kembali uji akar unit, dan data yang semu la tidak
stasioner telah stasioner pada d iferensiasi pertama, maka data telah siap untuk
diolah secara lebih lanjut.
Dalam model VAR dipersyaratkan
penggunaan derajat integrasi yang sama, sehingga
jika terdapat data yang tidak stasioner pada level, maka secara keseluruhan data yang digunakan adalah data first difference.
3.4.1.2 Estimasi
Model Vector Autoregression (VAR)
Estimasi dalam kajian VAR ini menggunakan jumlah lag
yang telah
ditentukan
berdasarkan kriteria penghitungan
lag optimal. Dengan
program Eviews 4, dihasilkan
enam persamaan untuk masing-masing
variabel endogen
yang ada, yaitu: INF, MS, YG, IR, ER, dan PE.
Selanjutnya, dalam implementasinya analisis
dalam model VAR akan ditekankan pada Forecasting
(peramalan), Impulse Response Function (IRF), dan
Forecast Error Decomposition Variance (FEDV).
3.4.1.3 Pengujian Kausalitas Granger
Uji kausalitas dimaksudkan untuk menentukan variabel mana yang terjadi
lebih dahulu, atau dengan kata lain u ji ini dimaksudkan untuk mengetahui bahwa
dari
dua variabel yang berhubungan, maka variabel mana yang menyebabkan
variabel lain berubah. Di antara beberapa uji yang ada, uji kausalitas
Granger merupakan metode yang paling populer (Kuncoro, 2003). Uji ini dapat mengindikasikan
apakah suatu variabel
mempunyai
hubungan
dua
arah atau hanya satu arah saja (Nachrowi dan Hardius, 2006). Dalam uji kausalitas Granger ini dapat dilihat adanya
pengaruh masa lalu terhadap kondisi sekarang, sehingga data yang digunakan adalah data runtut waktu (time series).
Hipotesis pada uji kausalitas adalah sebagai berikut:
Ho: suatu variabel tidak menyebabkan satu variabel lainnya.
Ha: suatu variabel menyebabkan satu variabel lainnya.
Dalam penelitian ini hipotesis yang diajukan adalah jumlah uang beredar,
output gap, suku bunga riil kredit, nilai tukar Rp/USD, dan ekspektasi
harga
mempunyai hubungan kausalitas dengan inflasi regional Jawa Tengah. Penentuan
Jika nilai probabilitas dari kedua hipotesis di atas lebih kecil dari nilai
kesalahan
yang dapat ditolerir yaitu 0,05
maka keduanya diputuskan untuk menolak H0. Hal ini diinterpretasikan bahwa antara satu variabel dengan satu variabel lainnya saling mempengaruhi secara timbal balik. Namun, jika hanya satu hipotesis H 0
yang ditolak, berarti hubungan antara
PDRB
dan APBD hanya merupakan
hubungan kausalitas satu arah.
3.4.1.4
Peramalan
Menurut Widarjono
(2007) dalam Hidayat (2010), dengan metode VAR
pergerakan atau
tren data dapat diamati, sehingga bisa
dilakukan peramalan. Peramalan (forecasting) dilakukan dengan
mengekstrapolasi nilai saat ini dan masa depan seluruh variabel melalui pemanfaatan seluruh informasi masa lalu variabel. Peramalan dalam VAR digunakan untuk proyeksi/peramalan dalam
jangka pendek (short term forecast). Sebelum digunakan untuk peramalan,
biasanya dilakukan simulasi statis atau dinamis, tergantung padad penggunaan
persamaan secara sendiri -sendiri (statis)
atau simultan (dinamis).
Namun
demikian, sesuai dengan tujuan model VAR bahwa di antara variabel-variabelnya
terjadi interaksi, maka simulasi yang relevan digunakan untuk simulasi dinamis
(Juanda dan Junaidi, 2012).
3. 4.1.5
Impulse Response Function (IRF)
Menurut Juanda dan Junaidi (2012), model VAR dapat digunakan untuk melihat dampak perubahan satu variabel terhadap variabel lainnya secara dinamis.
Caranya adalah dengan memberikan shock pada salah satu variabel endogen. Shock yang diberikan biasanya sebesar satu standar deviasi dari variabel (disebut innovations).
Penelusuran pengaruh shock yang dialami oleh suatu variabel terhadap nilai semua variabel pada saat ini maupun pada beberapa periode
mendatang disebut teknik Impulse Response
Function (IRF). Pada dasarnya Impulse Response menggambarkan lintasan (path) dimana suatu variabel akan
kembali kepada
keseimbangannya setelah
mengalami
kejutan
(shock) dari variabel lain.
3. 4.1.6
Forecast Error Decomposition Variance (FEDV)
Forecast Error Decomposition Variance (FEDV) bertujuan untuk memprediksi
kontribusi persentase variance setiap variabel karena adanya perubahan variabel tertentu dalam sistem VAR (Juanda dan Junaidi, 2012). Dengan demikian, analisis FEDV digunakan untuk menyusun perkiraan
error variance suatu variabel, yaitu seberapa
besar perbedaan antara
variance sebelum
dan sesudah shock, baik
shock yang berasal dari diri sendiri maupun shock dari
variabel lain. FEDV yang sering juga disebut sebagai Cholesky Decomposition ini bertujuan untuk memisahkan
dampak masing-masing
error secara individual terhadap respon yang diterima suatu variabel.
3.5
Perhitungan VAR
Misalnya
inflasi (INF) pada periode t
dipengaruhi oleh suku bunga SBI pada waktu t dan suku bunga SBI pada t-1.
(8.1)
Disisi lain pergerakan INF akan mempengaruhi pergerakan SBI dimasa
y.a.d.
(8.2)
Substitusi
pers. 8.2 ke pers. 8.1:
(8.3)
Dalam bentuk sederhana:
(8.4)
Substitusi pers. 8.1 ke pers. 8.2
Secara sederhana bisa ditulis
Donotasi Matrik
(8.6)
Sehingga bisa ditulis
(8.7)
Lampiran
1 Daftar tabel
DAFTAR PUSTAKA
1.
SINDOnews
| Berita Perbankan .
2.
SINDOnews
| Statistik Indeks Saham .
3.
statistik
market share bank konvensionnal - Google Search .
5.
www.bi.go.id