Sabtu, 24 September 2016

Analisis DPK Bank Konvens dan Syariah 2009-2015

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.      Latar Belakang
Bank merupakan suatu sektor yang sangat penting dan memiliki pengaruh yang besar terhadap aktivitas perekonomian masyarakat, dalam menjalankan usahanya bank terdiri bank konvensional dan bank syariah. Perbedaan yang paling mendasar di antara keduanya adalah insentif imbal hasil, dimana bank konvensional menerapakan sistem bunga dan bank syariah menerapakan sistem bagi hasil. Perkembangan bank syariah di Indonesia memungkinkan terpengaruh dengan keberadaan sistem bank konvensional, keberadaan dana pihak ketiga (DPK) yang merupakan salah satu input bagi operasional perbankan. Perkembangan DPK ditentukan oleh market share perbankan, jumlah DPK yang meningkat mencerminkan tingkat keberhasilan bank dalam menarik kepercayaan masyarakat untuk menitipkan dananya.
            Keterkaitan market share antara bank syariah dengan bank konvensional menunjukan market share bank syariah masih sedikit jika dibandingkan bank nasional, dalam memenangkan invertor bank syariah menyamakan bagi hasil yang ingin diberikan dengan tingkat bunga simpanan yang diberikan bank konvensional kepada nasabahnya (Perwataatmajaya dan Tanjung 2007).  Dalam penelitian ini menganalisis pengaruh tingkat suku bunga deposito perbankan konvensional terhadap tingkat bagi hasil deposito perbankan konvensional terhadap tingkat bagi hasil deposito perbangkan syariah, sebagaimana bahan artikel yang telah diberikan dari sumber IQTISHODIA jurnal ekonomi islam republika. (Kamis, 26 februari 2015)

1.2. Rumusan Masalah
1.      Bagaimana perkembangan deposito bank syariah.
2.      Apa pengaruh tingkat suku bunga deposito bank syariah dan konvensional.

1.3. Tujuan
Menganalisis tingkat suku bunga perbangkan konvensional terhadap tingkat bagi hasil deposito perbankan syariah.




BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Bank Syariah
Perbankan Syariah dalam peristilahan Internasional dikenalkan sebagai Islamic Banking atau juga disebut dengan Interest-Free Banking. Peristilahan dengan menggunakan kata Islamic tidak dapat dilepaskan dari asal – usul sistem perbankan Syariah itu sendiri bank Islam atau selanjutnya disebut dengan bank Syariah secara umum adalah bank yang beroperasi dengan tidak mengandalkan pada bunga. Adapun pengertian Bank Syariah menutut para ahli.
Menurut Yumanita (2005;4), mengemukakan bahwa Bank Syariah adalah merupakan lembaga intermediasi dan penyedia jasa keuangan yang bekerja berdasarkan etika dan sistem nilai islam, khususnya yang bebas dari bunga (Riba), bebas dari kegiatan spekulatif yang non produktif seperti perjudian (Maysir), bebas dari hal-hal yang tidak jelas dan meragukan (Gharar), prinsip keadilan, dan hanya membiayai kegiatan usaha yang halal.
Muhammad (2000;13), Manajemen Bank Syariah. Bank Syariah adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan pembiayaan dan jasa-jasa lainnya dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang yang pengoprasiannya disesuaikan dengan prinsip Syariat Islam.
Habib Nazir dan Hasanuddin (2004 ; 74), Ensiklopedii Ekonomi dan Perbankan Syariah. Bank Syariah adalah bank yang dapat memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran yang sesuai dengan syariat Islam.
Jadi dapat disimpulkan bahwa bank syariah adalah merupakan lembaga intermediasi yang bekerja berdasarkan etika dan sistem nilai islam, khususnya yang bebas dari bunga (Riba), bebas dari kegiatan spekulatif yang non produktif seperti perjudian (Maysir), bebas dari hal-hal yang tidak jelas dan meragukan (Gharar), prinsip keadilan, dan hanya membiayai kegiatan usaha yang halal.
1.    Fungsi dan peranan Bank Syariah
Adapun Fungsi dan peranan Bank Syariah adalah :
a.    Manager investasi, sebagai pengelola investasi atas dana yang dimiliki oleh pemilik dana.
b.    Investor, sebagai penerima amanah untuk melakukan investasi atas dana-dana yang dipercayakan oleh pemegang rekening investasi / deposan atas dasar prinsip bagi hasil sesuai dengan kebijakan bank.
c.    Penyedia jasa keuangan dan lalu lintas pembayaran, Bank Syariah dapat melakukan kegiatan jasa-jasa lainnya sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah.

2.2. Bank Konvensional
Menurut Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Bank Konvensional adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Martono (2002) menjelaskan prinsip konvensional yang digunakan bank konvensional menggunakan dua metode, yaitu :
  • Menetapkan bunga sebagai harga, baik untuk produk simpanan seperti tabungan, deposito berjangka, maupun produk pinjaman (kredit) yang diberikan berdasarkan tingkat bunga tertentu.
  • Untuk jasa-jasa bank lainnya, pihak bank menggunakan atau menerapakan berbagai biaya dalam nominal atau prosentase tertentu. Sistem penetapan biaya ini disebut fee based.
Pada bank konvensional, kepentingan pemilik dana (deposan) adalah memperoleh imbalan berupa bunga simpanan yng tinggi, sedang kepentingan pemegang saham adalah diantaranya memperoleh spread yang optimal antara suku bunga simpanan dan suku bunga pinjaman (mengoptimalkan interest difference). Dilain pihak kepentingan pemakai dana (debitor) adalah memperoleh tingkat bunga yang rendah (biaya murah). Dengan demikian terhadap ketiga kepentingan dari tiga pihak tersebut terjadi antagonisme yang sulit diharmoniskan. Dalam hal ini bank konvensional berfungsi sebagai lembaga perantara saja
Tidak adanya ikatan emosional yang kuat antara Pemegang Saham, Pengelola Bank dan Nasabah karena masing-masing pihak mempunyai keinginan yang bertolak belakang.
2.2.1 Sistem bunga bank konvensional
a.       Penentuan suku bunga dibuat pada waktu akad dengan pedoman harus selalu untung untuk pihak Bank 
b.      Besarnya prosentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan Penentuan suku bunga dibuat pada waktu akad dengan pedoman harus selalu untung untuk pihak Bank 
c.       Jumlah pembayaran bunga tidak mengikat meskipun jumlah keuntungan berlipat ganda saat keadaan ekonomi sedang baik 
d.      Eksistensi bunga diragukan kehalalannya oleh semua agama termasuk agama Islam.
e.       Eksistensi bunga diragukan kehalalannya oleh semua agama termasuk agama Islam.
f.       Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan proyek yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi
2.3. Suku Bunga
Bunga adalah imbal jasa atas pinjaman uang. Imbal jasa ini merupakan suatu kompensasi kepada pemberi pinjaman atas manfaat ke depan dari uang pinjaman tersebut apabila diinvestasikan. Jumlah pinjaman disebut "pokok utang". Persentase dari pokok utang inilah yang dibayarkan sebagai imbal jasa dalam suatu periode tertentu yang disebut "suku bunga". Menurut Karl dan Fair (2001:635) suku bunga adalah pembayaran bunga tahunan dari suatu pinjaman, dalam bentuk persentase pinjaman yang diperoleh dari jumlah bunga yang diterima tiap tahun dibagi dengan jumlah pinjaman.
Pengertian suku bunga menurut Sunariyah (2004:80) adalah harga dari pinjaman. Suku bunga dinyatakan sebagai persentase uang pokok per unit waktu. Bunga merupakan suatu ukuran harga sumber daya yang digunakan oleh debitur yang harus dibayarkan kepada kreditur.
Tingkat bunga akan berfluktuasi sehingga berpengaruh pada keinginan masyarakat untuk meminjam uang di bank. “Makin rendah suku bunga maka semakin tinggi keinginan masyarakat untuk meminjam uang di bank”. Artinya, pada tingkat suku bunga rendah maka masyarakat akan lebih terdorong untuk meminjam uang di bank demi memenuhi kebutuhannya. Adapun fungsi suku bunga menurut Sunariyah (2004:81) adalah :
  1. Sebagai daya tarik bagi para penabung yang mempunyai dana lebih untuk diinvestasikan.
  2. Suku bunga dapat digunakan sebagai alat moneter dalam rangka mengendalikan penawaran dan permintaan uang yang beredar dalam suatu perekonomian.
  3. Pemerintah dapat memanfaatkan suku bunga untuk mengontrol jumlah uang beredar.
Bunga dalam hal ini memungkinkan masyarakat yang kekurangan dana mempunyai alternatif untuk meminjam dana dari bank. Begitupun sebaliknya masyarakat yang kelebihan dana akan menyimpan dana ke bank atau lembaga keuangan lainnya. Masyarakat yang meminjam dana dibebankan bunga sebagai harga dana yang dipinjam. Jadi, tingkat bunga adalah harga dari pinjaman.

2.3 Deposito Bank
Menurut Undang-Undang No. 10/1998, tentang perubahan Undang-Undang No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan, disebutkan bahwa “Deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank.
Sedangkan menurut Thomas Suyatno (1989), pengertian deposito adalah : “Simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam waktu tertentu menurut perjanjian pihak ketiga dengan bank yang bersangkutan”.
Deposito dalam pengertian umum sering juga disebut sebagai deposito berjangka. Deposito merupakan produk bank sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan kepada masyarakat. Dana dalam deposito dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan persyaratan tertentu. (Wikipedia Indonesia).


Jenis-jenis Deposito
Menurut kajianpustaka.com, ada tiga macam bentk dasar deposito berjangka yaitu :
  1. Deposito Tabungan dan Buku Kas (pas-book).
Merupakan jenis deposito yang paling dikenal diantara berbagai macam rekening simpanan dan tidak ada jatuh waktu khusus untuk deposito tersebut, serta dalam prakteknya dana-dana yang didepositokan dalam rekening-rekening tersebut dapat ditambahkan dan ditarik kembali pada waktu yang sesuai bagi depositonya.  Deposito-deposito tabungan kekhasnya, yakni membayar tingkat bunga yang lebih rendah daripada deposito-deposito berjangka.
  1. Sertifikat Deposito Berjangka.
Merupakan bukti bahwa seseorang atau sebuah perusahaan yang berbentuk badan hukum telah mendepositokan sejumlah uang tertentu di sebuah bank. Ciri-ciri yang mendasar dari rekening deposito ini adalah bahwa dana yang didepositokan tidak dapat ditarik kembali oleh pemiliknya paling sedikit selama 30 hari (atau lebih) dan bahwa sertifikat-sertifikat dijual oleh bank dalam denominasi-denominasi tetap, misalnya  $1000, $5000 dan $100.000. Dalam deposito ini bunga dibayar dimuka dalam arti dipotong dari nominalnya pada waktu sertifikat deposito itu dibeli. Misalnya sertifikat deposito berjangka nominal Rp.1.000.000 dibeli tunai dengan Rp.940.000,  setelah sertifikat jatuh tempo akan diterima kembali uang sebesar Rp.1.000.000. Sertifikat deposito dapat diperjualbelikan kurang dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan.
  1. Deposito-deposito berjangka, rekening terbuka.
Kata terbuka dalam istilah rekening terbuka berarti para deposan dapat mengembangkan jumlah barang pada deposito-deposito sesuka hatinya. Dalam arti bahwa jumlah tidak ditentukan oleh Bank. Namun pengembangannya sesuai dengan prinsip deposito, tidak bisa ditarik sebelum waktunya. Deposito berjangka ini dikeluarkan atas nama.
Seperti yang telah dikemukakan di atas bahwa deposito-deposito berjangka ini dikeluarkan dalam berbagai macam oleh bank. Beberapa jenis lain diantaranya adalah :
  • Deposit on Call, yaitu simpanan yang berada dalam bank selama deposan membutuhkannya, berbeda dengan deposito berjangka lainnya apabila seorang ingin menarik simpanannya terlebih dahulu dia harus memberitahukan kepada bank, sesuai dengan perjanjian antara deposan dengan bank. Di luar negeri deposit on call ini banyak disukai oleh para nasabah.
  • Deposit Automatic Roll-Over. Jika deposito yang telah jatuh tempo, tetapi pinjaman pokok belum diuangkan berarti uang deposan menganggur tanpa uang bunga, tetapi tidak demikian halnya dengan deposit automatic roll over secara otomatis diperhitungkan dengan bunganya demikian juga dengan deposito yang habis waktunya dan deposan tertunda menarik uang depositonya yang sudah jatuh tempo.




BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Jenis Penelitian
Jenis penelitian ini adalah dokumenter. Penelitian dokumenter merupakan jenis penelitian yang data dan informasinya diperoleh dari bahan bahan dukementasi institusi seperti laporan kegiatan, laporan keuangan, statistik, dan bentuk dokumentasi lainnya.

3.2 Pengambilan Data
Data sekunder merupakan sumber data penelitian yang diperoleh peneliti secara tidak langsung melalui media perantara (diperoleh dan dicatat oleh pihak lain). Data sekunder umumnya berupa bukti, catatan atau laporan historis yang telah tersusun dalam arsip (data dokumenter) yang dipublikasikan dan yang tidak dipublikasikan.
Cara-cara pengambilan data dapat dilakukan secara a) manual, b) online dan c) kombinasi manual dan online.
a.   Pencarian Secara Manual
Dengan melihat buku indeks, daftar pustaka, referensi, dan literature yang sesuai.
b.   Pencarian Secara Online
Data diperoleh melalui Statistik perbankan Indonesia (SPI) Bank Indonesia, Statistik Perbankan Syariah (SPS) Bank Indonesia dan website Bank Indonesia.
3.3 Sumber Data
Dalam penelitian ini menggunakan data berdasarkan runtun waktu atau time series periode januari 20009 – januari 2015, yang diperoleh dari dengan analisa data mengacu pada data bank umum dan bank konvensional.


3.4  Metode Analisis

3. 4. Model Vector Autoregression (VAR)

Metode Vector Autoregression (VAR) yang pertama kali dikemu kakan oleh Sims (1980) muncul sebagai jalan keluar atas permasalahan rumitnya proses estimasi dan inferensi karena keberadaan variabel endogen yang berada di kedua sisi persamaan (endogenitas variabel ), yait di sisi dependen dan independen. Sementara teori ekonomi saja (sebagai dasar pembentukan persamaan simultan) tidak akan cukup lengkap dalam menyediakan spesifikasi yang ketat dan tepat atas hubungan dinamis antar variabel (Yahya, 2007).
Metode VAR menjelaskan bahwa setiap variabel yang terdapat dalam model tergantung pada pergerakan masa lalu variabel itu sendiri dan pergerakan masa lalu dari variabel lain yang terdapat dalam sistem persamaan. Metode VAR biasa  digunakan  untuk  memproyeksikan  sistem  variabel  runtun  waktu  ( time series) dan menganalis dampak dinamis gangguan yang terdapat dalam persamaan tersebut. Di samping itu, pada dasarnya metode VAR dapat dipadankan dengan suatu model persamaan simultan (Hadi, 2003). Hal ini disebabkan oleh karena dalam analisis VAR kita mempertimbangkan beberapa variabel endogen secara bersama -sama dalam suatu  model. Meskipun bisa disebut sebagai metode analisis yang relatif sederhana, metode analisis VAR mampu mengatasi permasalahan endogenity. Dengan memperlakukan seluruh variabel yang digunakan dalam persamaan sebagai variabel endogen, maka identifikasi arah hubungan antar variabel tidak perlu dilakukan.
Analisis VAR dapat dikatakan sebagai alat analisis yang sangat berguna, baik dalam memahami adanya hubungan timbal balik antar variabel ekonomi maupun dalam pembentukan model ekonomi yang berstruktur. Secara garis besar terdapat  empat  hal  yang  ing in  diperoleh  dari  pembentukan  sebuah  sistem persamaan, yang pada dasarn ya dapat disediakan dengan metode VAR, yaitu: deskripsi data, peramalan, inferensi struktural, dan analisis kebijakan. Menurut

Juanda dan Junaidi (2012), a nalisis VAR dapat digunakan untuk:

   Granger  Causality  Test,  yaitu  mengetahui  hubungan  sebab  akibat  antar variabel.
   Peramalan (forecasting), yaitu dengan melakukan ek strapolasi nilai saat ini dan masa depan seluruh variabel melalui pemanfaatan seluruh informasi masa lalu variabel.
   Impulse Response Function (IRF),  yaitu dengan mendeteksi respon setiap variabel baik pada saat ini maupun masa depan akibat adanya perubahan atau shock suatu variabel tertentu.
   Forecast Error Decomposition of Variance (FEDV), yaitu dengan melakukan prediksi terhadap kontribusi persentase varians setiap variabel terhadap perubahan suatu variabel tertentu.

Sementara itu, keunggulan dari metode analisis VAR (Endeir, 1995 dalam Hadi,  2003)  antara  lain:  (1)  sederhana,  karenantara  variabel  eksogen  dan endogen tidak perlu dibedakan; (2) estimasinya cenderung sederhana karena metode Ordinary Least Square (OLS) dapat diaplikasikan pada setiap persamaan masing-masing secara terpisah; (3) hasil perkiraan (forecast) metode ini telah terbukti dalam banyak kasus lebih baik hasilnya dibandingkan penggunaan model persamaan simultan.
Dala metod analisi VA diasumsikan   bahw suat variabel merupakan fungsi dari lag dari variabel itu sendiri dan dari nilai masa lalu semua variabel variabel endogen yang terdapat dalam model yang diamati. Dalam model analisis VAR tidak terdapat variabel eksogen. Berdasarkan bentuknya, metode VAR yang secara umum sering digunakan adalah unrestricted VAR, restricted VAR, dan Structural VAR. Unrestricted VAR (VAR biasa) digunakan jika dalam pembentukan VAR, dan data telah stasioner pada tingkat level. Bentuk VAR yang terestriksi (restricted VAR) disebut juga Vector Error Correction Model (VECM). Restriksi tambahan diberikan karena keberadaan data yang tidak stasioner namun terkointegrasi. Spesifikasi VECM merestriksi hubungan jangka panjang variabel-variabel endogen agar konvergen ke dalam hubungan kointegrasinya, namun tetap membiarkan keberadaan dinamisasi  jangka  pendek Sementara  itu,   seperti  VECM,  pada  dasarnya Structural VAR (SVAR) juga merupakan bentuk VAR yang terestriksi. Perbedaannya terletak pada restriksinya yang berdasarkan hubungan teoritis yang kuat antar variabel -variabel yang digunakan dalam sistem VAR. Oleh karena itu bentuk SVAR juga sering disebut sebagai theoritical VAR.
Dalam penelitian inivariabel yang diamati terdiri dari enam variabel sehingga model penelitiannya dinamakan multivariates VAR. Hubungan interdependensi variabel meliputi variabel inflasi (INF), penawaran uang  (MS), output gap (YG), suku bunga riil (IR), nilai tukar Rp/USD (ER), dan ekspektasi
harga (PE), yang dispesifikasikan dalam sistem persamaan:


                     Zt = c +        +   Bi Zt-1 + t                                                    
Dimana :
 c      =  Konstanta vektor

p      =  Jumlah atau panjang lag

B i     =  Koefisien matriks

t    =  Vektor pengganggu


Tahapan dalam Analisis Vector Autoregression (VAR)

Penyusunan model  Vector  Autoregressio(VAR)  dalapenelitian  ini meliputi beberapa  tahapanSebelum berbagai  tahapan  pengujiadan penghitungan dilakukan, maka seluruh data harus disamakan dulu satuannya. Data inflasi, jumlah uang beredar, output gap, dan nilai tukar menggunakan satuan persen perubahan (changes), sementara untuk data suku bunga    tetap menggunakan satuan persen. Adapun untuk data indeks ekspektasi harga, tetap menggunakan satuan indeks karena indeks tersebut sudah mencerminkan perubahan.
Tahapan selanjutnya adalah melakukan uji stasioneritas terhadap data yang digunakan, menentukan lag maksimum dan lag optimal yang akan digunakan, melakukan uji stabilitas model VAR, uji kointegrasi, uji kausalitas, dan estimasi model VAR, serta yang terakhir adalah menganalisis hasil Impulse Response dan Variance Decomposition.
3. 4.1.1 Stasioneritas Data

Dalam melakukan penelitian, data yang stasioner menjadi prasyarat penting, terutama jika data dalam penelitian menggunakan series yang relatif panjang karena dapat menghasilkan regresi yang semu/lancung (antara variabel dependen dan variabel independen sebenarnya tidak terdapat hubungan apa-apa). Karena dapat mengidentifikasi regresi yang semu, uji stasioneritas data dapat mendukung penjelasan terhadap perilaku suatu data atau model berdasarkan teori ekonomi tertentu. Metode yang digunakan dalam uji stasioneritas ini adalah metode Uji akar Unit (unit root test) atau yang juga dikenal sebagai Uji Augmented Dickey-Fuller (ADF), yang dirumuskan sebagai berikut (Gujarati, 2003):


                                                          (3.14) Dimana:

DXt    =         Xt Xt-1
B        =         operasi kelambanan (backward lag operator) Xt      =         variabel yang diamati pada periode t
T         =         trend waktu

Nilai hasil pengujian dengan Augmented Dickey-Fuller Test (ADF) ditunjukkan oleh nilai statistik t pada koefisien regresi variabel yang diamati (X). Jika nilai ADF lebih besar dibanding nilai test critical values MacKinnon pada level  1%, 5%, atau 10%, maka berarti data stasioner. Untuk menjadikan data tidak  st asioner  menjadi  stasioner  secara  sederhana  dapat  dilakukan  dengan mend iferensiasi. Pada tingkat diferensiasi pertama biasanya data sudah menjadi stasioner. Setelah melakukan kembali uji akar unit, dan data yang semu la tidak stasioner telah stasioner pada d iferensiasi pertama, maka data telah siap untuk diolah secara lebih lanjut.
Dalam model VAR dipersyaratkan penggunaan derajat integrasi yang sama, sehingga jika terdapat data yang tidak stasioner pada level, maka secara keseluruhan data yang digunakan adalah data first difference.
3.4.1.2 Estimasi Model Vector Autoregression (VAR)

Estimasi dalam kajian VAR ini menggunakan jumlah lag yan telah ditentukan  berdasarkan  kriteria  penghitungalag  optimal.  Dengan  program Eviews 4, dihasilkan enam persamaan untuk masing-masing variabel endogen yang ada, yaitu: INF, MS, YG, IR, ER, dan PE.
Selanjutnya, dalam implementasinya   analisi dalam model VAR akan ditekankan pada Forecasting (peramalan), Impulse Response Function (IRF), dan Forecast Error Decomposition Variance (FEDV).
3.4.1.3 Pengujian Kausalitas Granger

Uji kausalitas dimaksudkan untuk menentukan variabel mana yang terjadi lebih dahulu, atau dengan kata lain u ji ini dimaksudkan untuk mengetahui bahwa dari  dua variabel yanberhubungan, maka variabel mana yang menyebabkan variabel lain berubah. Di antara beberapa uji yang ada, uji kausalitas Granger merupakan metode yang paling populer (Kuncoro, 2003). Uji ini dapat mengindikasikaapakah  suatu  variabel  mempunyai  hubungan  dua  arah  atau hanya satu arah saja (Nachrowi dan Hardius, 2006). Dalam uji kausalitas Granger ini dapat dilihat adanya pengaruh masa lalu terhadap kondisi sekarang, sehingga data yang digunakan adalah data runtut waktu (time series). Hipotesis pada uji kausalitas adalah sebagai berikut:
Ho: suatu variabel tidak  menyebabkan satu variabel lainnya.

Ha: suatu variabel menyebabkan satu variabel lainnya.

Dalam penelitian ini hipotesis yang diajukan adalah jumlah uang beredar, output gap, suku bunga riil kredit, nilai tukar Rp/USD, dan ekspektasi harga mempunyai hubungan kausalitas dengan inflasi regional Jawa Tengah. Penentuan Jika nilai probabilitas dari kedua hipotesis di atas lebih kecil dari nilai  kesalahan yang dapat ditolerir  yaitu 0,05  maka keduanya diputuskan untuk menolak H0. Hal ini diinterpretasikan bahwa antara satu variabel dengan satu variabel lainnya saling mempengaruhi secara timbal balik. Namun, jika hanya satu hipotesis H 0 yang ditolak, berarti hubungan antara PDRB dan APBD hanya merupakan hubungan kausalitas satu arah.
3.4.1. Peramalan

Menurut Widarjono (2007) dalam Hidayat (2010), dengan metode VAR pergerakan atau  tren  data  dapat  diamati,  sehingga  bisa  dilakukaperamalan. Peramalan (forecasting) dilakukan dengamengekstrapolasi nilai saat ini dan masa depan seluruh variabel melalui pemanfaatan seluruh informasi masa lalu variabel. Peramalan dalam VAR digunakan untuk proyeksi/peramalan dalam jangka pendek (short term forecast). Sebelum digunakan untuk peramalan, biasanya dilakukan simulasi statis atau dinamis, tergantung padad penggunaan persamaa secar sendiri -sendir (statis ata simulta (dinamis) Namun demikian, sesuai dengan tujuan model VAR bahwa di antara variabel-variabelnya terjadi interaksi, maka simulasi yang relevan digunakan untuk simulasi dinamis (Juanda dan Junaidi, 2012).
3. 4.1.5 Impulse Response Function (IRF)

Menurut Juanda dan Junaidi (2012), model VAR dapat digunakan untuk melihat dampak perubahan satu variabel terhadap variabel lainnya secara dinamis. Caranya adalah dengan memberikashock pada salah satu variabel endogen. Shock yang diberikan biasanya sebesar satu standar deviasi dari variabel (disebut innovations). Penelusuran pengaruh shock yang dialami oleh suatu variabel terhadap nilai semua variabel pada saat ini maupun pada beberapa periode mendatang disebut teknik Impulse Response Function (IRF). Pada dasarnya Impulse Responsmenggambarkan lintasan (path) dimana suatu variabel akan kembali  kepada  keseimbangannysetelah  mengalami  kejutan  (shock)  dari variabel lain.

3. 4.1.6 Forecast Error Decomposition Variance (FEDV)

Forecast Error Decomposition Variance (FEDV) bertujuan untuk memprediksi kontribusi persentase variance setiap variabel karena adanya perubahan variabel tertentu dalam sistem VAR (Juanda dan Junaidi, 2012). Dengan demikian, analisis FEDV digunakan untuk menyusun perkiraaerror variance suatu variabel, yaitu seberapa besar perbedaan antara variance sebelum dan sesudah shock, baik shock yang berasal dari diri sendiri maupun shock dari variabel lain. FEDV yang sering juga disebut sebagai Cholesky Decomposition ini bertujuan untuk memisahkan dampak masing-masing error secara individual terhadap respon yang diterima suatu variabel.



3.5 Perhitungan VAR
Misalnya  inflasi (INF)  pada periode t dipengaruhi oleh suku bunga SBI pada waktu t dan suku bunga SBI pada t-1.
                                                                                                           (8.1)

Disisi lain pergerakan INF akan mempengaruhi pergerakan SBI dimasa y.a.d.
                                                                                                           (8.2)
Substitusi  pers. 8.2 ke pers. 8.1:
                                                                                                            (8.3)

Dalam bentuk sederhana:
                                                                                                            (8.4)


Substitusi pers. 8.1 ke pers. 8.2
                                                                                                        

Secara sederhana bisa ditulis
                                                                                                         
 



Donotasi Matrik
                                                                                                           (8.6)


Sehingga bisa ditulis
                                                                                                            (8.7)




















Lampiran 1 Daftar tabel










DAFTAR PUSTAKA

1.     SINDOnews | Berita Perbankan .
2.     SINDOnews | Statistik Indeks Saham .
3.     statistik market share bank konvensionnal - Google Search .
4.     www.ojk.go.id

5.     www.bi.go.id